Warga Bengkulu Selatan Mulai Sadar dan Tertib Adminduk

PELAYANAN : Tampak pelayanan di kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan selalu ramai didatangi warga-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kesadaran masyarakat Bengkulu Selatan untuk tertib administrasi kependudukan (Adminduk) terus meningkat.

Terbukti dengan meningkatnya kunjungan masyarakat ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk  perbaikan elemen data kependudukan maupun pembuatan dokumen baru.

BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Bersih, Pemda Diminta Terapkan Reward and Punishment

BACA JUGA:Prabowo Ingin Biaya Haji Bagi Jemaah Indonesia Diturkan Ke Titik Paling Rendah

"Akhir-akhir ini warga selalu membeludak mengurus elemen data, khususnya perubahan elemen data pada akte kelahiran menjadi Bengkulu Selatan.

Mudah-mudahan kedepan masyarakat Bengkulu Selatan semakin tertib administrasi kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu.

BACA JUGA:Legenda Mitsubishi L300 Pickup Truck Kembali Bangkit, Kendaraan Niaga Tampilan Keren Mesin Gagah

BACA JUGA:Ford Crown Victoria 2025: Kebangkitan Mobil Ikonik dengan Sentuhan Modern

Dikatakan Bayu, administrasi kependudukan adalah bagian sistem dari administrasi negara, memiliki peranan penting dalam pemerintahan dan pembangunan penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Sejalan dengan itu, maka pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai bagian-bagian sistem pilar administrasi kependudukan harus ditata dengan rapi supaya memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan. 

BACA JUGA:Tak Mau Kalah, Honda Luncurkan SUV Listrik Futuristik, Kabarnya Segera Mengaspal Di Indonesia

BACA JUGA:Infomasi Lengkap Tentang Spesifikasi dan Jeroan BMW X4, Mobil Evolusi Sporty dari SUV Coupe Premium

Pengertian administrasi kependudukan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

"Dengan tertib adminduk, diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi warga negara," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan