Kades dan Perangkat Desa di Seluma yang Lulus PPPK Diminta Mundur Dari Jabatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemkab Seluma meminta kepada seluruh kades, perangkat desa serta anggota BPD yang lulus seleksi PPPK untuk mundur dari jabatan.
Pasalnya, perangkat desa harus memilih salah satu di antaranya. Apakah akan memilih sebagai kades dan perangkat desa atau memilih sebagai PPPK.
BACA JUGA:Spanduk Larangan Buang Sampah Sembarangan, Tulisannya Bikin Nyesek
BACA JUGA:Kondisi Cuaca Tak Menentu, Warga Diimbau Waspadai DBD
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto mengatakan bahwa kades dan perangkat desa tidak bisa rangkap jabatan yang gajinya sama-sama dibayarkan menggunakan anggaran negara.
"Jadi harus mundur, untuk kades dan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK. Segera sampaikan pengunduran diri agar segera kami ganti dengan pejabat yang baru. Sehingga tidak mengganggu proses pemerintahan desa," ujar Nopetri.
BACA JUGA:Hasil Audit Dana Kampanye PSU Bengkulu Selatan, Paslon 01 Tak Keluarkan Dana
BACA JUGA:IMP Ujung Tombak Keberhasilan Program KB di Bengkulu Selatan
Sementara itu, pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 di Kabupaten Seluma tercatat ada 16 orang yang menjabat kades, perangkat desa dan anggota BPD yang lulus PPPK. Salah satunya yakni Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Siti Nurhalima.
"Tapi saat ini Inspektorat juga sedang memeriksa seluruh berkas tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 581 orang.
Untuk memastikan tidak ada tenaga honorer siluman di Kabupaten Seluma. Jadi termasuk berkas berkas para kades dan perangkat ini akan diteliti terlebih dahulu," pungkasnya. (rwf)