Hasil Audit Dana Kampanye PSU Bengkulu Selatan, Paslon 01 Tak Keluarkan Dana

SERHAKAN: Tim paslon bupati-wabup menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye PSU ke KPU Bengkulu Selatan-GIO/IST/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Hasil audit laporan dana kampanye pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi telah diserahkan oleh tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan ke KPU Bengkulu Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, paslon 01 yakni Elva Hartati-Makrizal Nedi tidak mengeluarkan modal selama masa kampanye PSU.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebab saldo dana kampanye tidak berubah, penerima sebesar Rp100 ribu tetap tersisah Rp100 ribu. Tidak ada pengeluaran sepeserpun.

Sedangkan paslon 02 yakni Suryatati-Ii Sumirat menghabiskan dana sebesar Rp98.532.500 selama masa kampanye PSU. Saldo dana kampanye yang tersisah Rp667.500 dari penerimaan sebelumnya Rp99.200.000.

Sementara paslon 03 yakni Rifai-Yevri Sudianto mengeluarkan dana sebesar Rp68.450.000 selama masa kampanye PSU pilkada.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani membenarkan pihaknya telah menerima laporan audit dana kampanye dari tiga paslon.

BACA JUGA:3 Kabupaten Dengan luas wilayah paling sempit Bengkulu, Salah Satunya Termasuk Daerah Termiskin ke-3

BACA JUGA:Rencana Tambang Emas Di Bukit Sanggul Seluma Ditolak Masyarakat

Laporan audit dana kampanye wajib diserahkan sebagai bentuk ketransparanan pengeluaran biaya selama masa kampanye.

“Laporan audit dana kampanye PSU pilkada tindaklanjut putusan MK sudah kami terima, dan sudah kami sampaikan ke publik. Laporan audit dana kampanye ini sebagai wujud transparansi dalam proses pilkada,” kata Erina. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan