Inspektorat Periksa 12 Orang Tenaga Honorer Lulus PPPK di Dinkes

Tenaga Honorer Lulus PPPK di Dinkes-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Seperti diketahui saat ini Pemkab Seluma sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu.
Tahap pertama, Pemkab Seluma melalui Inspektorat Seluma memeriksa 12 orang tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Seluma.
BACA JUGA:Penyakit Cacingan Pada Ternak Merebak, Distan Turun Tangan
BACA JUGA:Awasi Setiap Pelaku Usaha di Bengkulu Selatan
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim, mengatakan pemeriksaan terhadap PPPK Dinkes Seluma untuk memverifikasi data.
Untuk memastikan kelulusan PPPK tahap I tahun 2024 yang lulus memang merupakan tenaga honorer yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Dipukul Anaknya yang ODGJ, Seorang Ibu di Bengkulu Selatan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Dua Warga Bengkulu Yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
Kemudian audit investigasi bukan tanpa dasar, melainkan Verifikasi ini mengacu pada Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomar: 700/85/Insp/ ST/ IV/ 2025 tanggal 14 April 2025, Perihal Melaksanakan Pemeriksaan Hasil Verifikasi Kelulusan PPPK Tahap Tahun 2024.
"Terkait dugaan honorer Siluman, kami melakukan pemeriksaan pertama untuk memverifikasi data 12 orang tenaga honorer yang telah lulus PPPK tahap 1 di Dinkes Seluma," tegasnya.
BACA JUGA:Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar
BACA JUGA:Ungkap Identitas, Polisi Autopsi Temuan Mayat Dalam Karung
Dalam pemeriksaan, inspektorat meminta tenaga honorer yang lulus PPPK tahap I menyerahkan sejumlah data mulai dari SK Honorer,
Ijazah Terakhir, Sertifikasi Keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Berkerja, Surat Keterangan Aktif Bekerja, KTP, OPD Payment/ Slip Gaji Daftar Gaji.