Kabar Baik Untuk Calon PPPK Kaur, Usulan Pengangkatan Sudah Disampaikan ke BKN
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kabar baik bagi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Kaur.
Pemkab Kaur sudah mengajukan usulan pengangkatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional VII Palembang.
BACA JUGA:Gubernur Pastikan Pembangunan Sekolah Dianggarkan Tahun Ini
"Usulan tersebut sudah diproses dan data sudah dikirim ke BKN," kata Plh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP, M.Si.
Diketahui, BKN Regional 7 Palembang telah memposting sejumlah kabupaten yang sudah mengajukan pengangkatan honorer PPPK tahap 1 menjadi ASN.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi RSHD Manna Divonis 29 April, Mantan Direktur Minta Bebas
Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Pemkot Bengkulu, dan Pemprov Bengkulu sudah mengajukan pengangkatan PPPK tahap pertama.
"Kita berharap usulan kita dapat segera diproses dan disetujui oleh BKN," harap Sastriana.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tangkap “Pemain Minyak”, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita
Berdasarkan postingan BKN Regional 7 Palembang, dari 310 PPPK teknis belum ada usulan yang masuk dari Kabupaten Kaur sebelumnya, namun saat ini sudah dalam proses.
Pihaknya optimis bahwa usulan akan segera diproses dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Triknya Gelembungkan NJOP
Pemkab Kaur berharap proses pengangkatan PPPK tahap pertama dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan demikian, Kabupaten Kaur dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten.