Asyik, Bansos PKH 2025 Tahap II Untuk Warga Bengkulu Selatan Sudah Cair
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) banyak dikeluhkan karena tak kunjung disalurkan-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasalnya bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2025 sudah mulai dicairkan, Senin (14/4/2025) pagi.
Bantuan yang langsung diakomodir Kemensos RI ini dicairkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang KPM.
BACA JUGA:Jadi Langganan Longsor, Jalan Dekat Jambat Air Kandis Perlu Dipasang Pagar Batu
BACA JUGA:Kerja Sama Samsat-Jaksa Dalam Menekan Tunggakan Pajak Ranmor Segera Direalisasikan
“Memang sudah ada beberapa KPM yang sudah cair PKHnya. Makanya penerima segera cek di agen BRIlink ataupun ATM terdekat, agar bisa memanfaatkan bansos ini dengan baik,” ujar Kadis Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si.
Lanjut Efredy, besaran bansos PKH setiap KPM di Bengkulu Selatan tidaklah sama. Sebab ada kriteria khusus yang membedakan.
BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Divaksin
BACA JUGA:Soal Keuangan Daerah, Bupati Seluma Konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Di antaranya kriteria ibu hamil, anak balita, lansia, anak sekolah dan lainnya. Namun kriteria lansia dan balita mendapatkan nilai bansos paling tertinggi dibandingkan kriteria lain.
“Bansos ini memang dicairkan bertahap, yaitu tahap I pada Januari hingga Maret lalu. Lalu tahap II untuk April sampai Juni. Selanjutnya ada tahap III dan empat,” kata mantan Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar ini.
BACA JUGA:Beraksi di 9 TKP, Bandit Asal Seginim Diringkus Polisi
BACA JUGA:Ruang Belajar SDN 123 Kaur Sangat Memperihatinkan
Teruntuk KPM di Bengkulu Selatan yang tidak dapat mencairkan bansos PKH atau sejenisnya, Efredy meminta agar seger menghubungi tim pendamping PKH. Sehingga nama bersangkutan bisa dicek dan divalidasi ulang.
Pasalnya, di beberapa kasus yang bansosnya terhambat cair, itu terjadi karena NIK yang bersangkutan tidak valid di data pusat.
BACA JUGA:Antara PSU dan Utang
“Jadi, nama penerima ini memang ada pembaruan berkala. Hal ini untuk memastikan penerima yang tepat dan juga kepastian anggaran oleh pusat,” demikian Efredy.
(rzn)