Kerja Sama Samsat-Jaksa Dalam Menekan Tunggakan Pajak Ranmor Segera Direalisasikan

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula, SH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - UPTD Samsat Bengkulu Selatan segera merealisasikan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini karena jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah dinas maupun lembaga Bengkulu Selatan terus bertambah serta membuat pihak UPTD Samsat Bengkulu Selatan kewalahan untuk memaksimalkan capaian PAD pajak. 

BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Divaksin

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula, SH mengatakan upaya kerjasama tersebut sudah sejak November 2024 lalu.

Bahkan kerja sama itu sudah diketahui langsung oleh Bupati maupun Sekda Bengkulu Selatan. 

"Ini sudah direncanakan kerjasama dengan Jaksa. Kami sudah membahasnya dengan Kasi Datun Kejari Bengkulu Selatan dan mereka siap membantu," ujarnya. 

Lanjut Emron, melalui kerjasama dengan Jaksa. Diharapkan keberadaan randis yang selama ini sudah tidak terdeteksi kembali muncul ke permukaan. Sebab, jika UPTD Samsat bekerja seorang diri maka banyak sekali hambatan yang dihadapi. 

BACA JUGA:Beraksi di 9 TKP, Bandit Asal Seginim Diringkus Polisi

"Termasuk dengan Pak Sekda dan Bupati sudah kami sampaikan. Pak Bupati juga minta nama-nama pemegang randis yang menunggak pajak. Sebab, beliau sampaikan bahwa PNS itu harus menjadi contoh yang baik," beber Emron. 

Masih kata Emron, dalam hal penyelesaian jumlah tunggakan pajak randis, pihaknya juga bakal mempermudah hambatan yang selama ini menjadi kendala. Salah satunya mengenai BKPB  randis yang sudah banyak hilang. 

BACA JUGA:Ruang Belajar SDN 123 Kaur Sangat Memperihatinkan

"Kendaraan dinas yang tidak lengkap, tidak ada BKPB bisa membayar pajak. Makanya tidak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan