Butuh Modal untuk Foya-foya, Pemuda Bengkulu Selatan Gasak Besi Alat Berat

RINGKUS: Tersangka pencurian besi alat berat diringkus polisi-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, MANNA - Karena butuh uang untuk modal berfoya-foya, seorang pemuda berinisial JH (25), warga Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan nekat melakukan tindak pidana.
Ia diduga mencuri besi alat berat yang disimpan di gudang milik Kiswan Efendi (47), warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna.
BACA JUGA:Pertamina Optimalkan Pendistribusian BBM Lewat Jalur Darat
Aksi pencurian itu diduga dilakukan tersangka pada Rabu, 19 April 2025. Tersangka melancarkan aksinya sore hari sekitar pukul 16.02 WIB saat situasi sedang sepi.
Tersangka memang sudah mengetahui kalau gudang tersebut menyimpan besi alat berat yang bernilai ekonomis tinggi.
Tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara mencongkel seng pagar gudang. Setelah berhasil masuk, langsung membawa beberapa jenis besi.
Korban mengetahui gudangnya dibobol setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang melihat aktivitas orang mencurigakan di dalam gudang.
Korban kemudian mengecek, ternyata memang benar beberapa jenis besi alat berat seperti final drip excavator telah hilang. Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta. Kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
BACA JUGA:Disnakertrans Dorong Perusahaan di Bengkulu Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Job Fit Eselon II, Apakah Ini Sinyal Mutasi
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Terduga pelaku mengarah ke tersangka. pada Jumat 11 April 2025, tersangka berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa besi alat berat.
“Tersangka ditangkap dan barang bukti juga kami amankan. Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar, MH. (yoh)