ASN Wajib Aktivasi MFA Sebelum 13 April 2025, Jangan Sampai Layanan BKN Terblokir!
ASN Wajib Aktivasi MFA Sebelum 13 April 2025, Jangan Sampai Layanan BKN Terblokir!-istimewa-freepik.com
Radarselatan.bacakoran.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai syarat utama mengakses layanan BKN secara digital.
Langkah ini harus diselesaikan paling lambat 13 April 2025, menggantikan tenggat sebelumnya yaitu 23 Maret 2025. Jika belum diaktifkan hingga batas waktu tersebut, seluruh akses ke layanan BKN akan ditutup.
BACA JUGA:ASN Tambah Waktu Libur Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah Terancam Disanksi
Apa Itu MFA dan Kenapa Wajib?
MFA merupakan sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi sebelum bisa mengakses sistem.
Tujuannya untuk melindungi data pribadi, menjaga kerahasiaan informasi ASN, serta mencegah kebocoran data dan serangan siber.
Penerapan MFA ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan digital nasional.
BACA JUGA:Pesan Sekda Kepada ASN Pasca Libur Idul Fitri
Oleh karena itu, ASN tidak hanya diminta patuh terhadap kebijakan, tapi juga diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan akun masing-masing. Gunakan password yang kuat, jangan dibagikan ke siapa pun, dan rutin menggantinya.
Cara Aktivasi MFA di Platform ASN Digital
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA melalui situs resmi ASN Digital:
1. Buka Website ASN Digital
Kunjungi https://asndigital.bkn.go.id melalui peramban Anda.