Dugaan Pungli di Kantor Kemenag Seluma Naik Penyidikan, Jaksa Amankan Uang Rp 75 Juta

Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Kemenag Seluma terkait proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag.

Tim Penyidik Jaksa Kejari Seluma sudah menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Kemudian Jaksa Kejari Seluma juga mengamankan uang kurang lebih sebesar Rp 75 juta sebagai barang bukti (BB). 

BACA JUGA:Dibutuhkan 36 Orang, 200 Pelajar SMA Bersaing Seleksi Paskibraka

Uang yang telah diamankan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri tersebut diduga merupakan uang yang dipungut oleh oknum operator Kemenag Kabupaten Seluma. Dalam PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar dibawah Kemenag Seluma.

Kajari Seluma, Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan mengenai hal tersebut.

"Untuk kasus dugaan pungli pada proses PPG saat ini sudah kami naikkan ke penyidikan. Serta kami sudah mengamankan uang sebesar Rp 75 juta sebagai barang bukti," tegasnya. 

Kasi Pidsus mengatakan pada proses penyidikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Yakni, para guru agama Sekolah Dasar yang berada di naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Bupati Seluma Surati Panselnas, Minta Penundaan Proses Seleksi PPPK

"Untuk pemeriksaan saksi, tiga orang saksi dari guru agama yang kami mintai keterangan. Kemudian Jumat (11/4/2025) ada tiga orang saksi lagi dari guru agama yang kembali akan kami mintai keterangan," ujar Kasi Pidsus. 

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam mengungkap tersangka dalam penanganan kasus dugaan tersebut.

"Sekarang sudah tahap Penyidikan, saat ini masih pendalaman untuk penentuan tersangka," tegas Kajari Seluma. 

Adapun dugaan Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut diduga  terjadi sejak tahun 2024 yang lalu.

Dalam proses PPG terhadap guru Agama yang berada di Sekolah Dasar dibawah naungan Kantor Kemenag Seluma.

BACA JUGA:14 KPM Desa Bandar Agung Terima BLT DD Tahun 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan