Bupati Seluma Surati Panselnas, Minta Penundaan Proses Seleksi PPPK

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan Pemkab Seluma sudah melakukan koordinasi dan menyurati panitia seleksi nasional (Panselnas) KemenPAN-RB agar diberikan waktu bagi Pemkab Seluma untuk melakukan verifikasi ulang berkas persyaratan tenaga honorer Seluma yang mengikuti seleksi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk saat ini kami sudah bersurat ke Kemenpan dan RB serta berkoordinasi ke panselnas. Agar dilakukan penundaan untuk proses seleksi PPPK di Kabupaten Seluma. Karena kami masih akan melakukan verifikasi ulang seluruh berkas persyaratan tenaga honorer yang ikut seleksi tenaga PPPK," tegas Bupati.

BACA JUGA:14 KPM Desa Bandar Agung Terima BLT DD Tahun 2025

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan dan Willie Salim Hadiahkan Umrah untuk Warga Bengkulu

Bupati mengatakan Pemkab Seluma juga sudah melakukan koordinasi agar dilakukan penundaan penerbitan Nomor Induk (NI) untuk tenaga PPPK di Kabupaten Seluma yang sudah lulus pada seleksi tahap I tahun 2024 kemarin. 

"Termasuk untuk penerbitan NI oleh BKN nantinya. Kami juga sudah meminta penundaan. Ini agar sejalan dengan proses audit investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Seluma. Termasuk juga penyelidikan oleh Polres Seluma. Agar permasalahan seleksi tenaga PPPK di Kabupaten Seluma ini bisa selesai," ujarnya. 

BACA JUGA:Gunung Patah, Puncak Paling Sulit Ditaklukkan Di Bengkulu, Ini Faktanya

BACA JUGA:Afghanistan vs Timnas U-17 Indonesia! Pemanasan Sebelum Perempat Final

Sementara itu, diketahui saat ini diduga banyak tenaga honorer siluman yang bisa ikut seleksi PPPK. Bahkan lulus pada seleksi PPPK tahap pertama.

Meskipun belum 2 tahun terdata sebagai tenaga honorer. Sehingga hal tersebut menimbulkan polemik di Kabupaten Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan