ASBS Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Covid-19 RSHD Manna ke Kejari Bengkulu Selatan

Herman Lufti dan pihak Kejari Bengkulu Selatan saat menyampaikan laporan dugaan adanya korupsi pembangunan Gedung Covid-19 di RSHD Manna, Rabu 9 April 2025-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi Kantor Kejari Bengkulu Selatan.
Mereka melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Covid-19 di RSHD Manna Bengkulu Selatan, Rabu 9 April 2025.
BACA JUGA:Upal Masih Marak, Bank Bengkulu Imbau Warga Tetap Terapkan 3D
Kedatangan ASBS ke Kantor Kejari Bengkulu Selatan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB diterima Plh Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Nandi Rizqi SH.
“Kami ingin melaporkan tentang dugaan penyimpangan dana anggaran pembangunan rumah sakit Gedung Covid-19, yang dulu anggarannya lebih dari Rp 31,5 miliar. Data sudah kami serahkan ke Kejari Bengkulu Selatan,” ujar Ketua ASBS Herman Lufti.
BACA JUGA:Undang Jurnalis, Bupati Kaur Gelar Silaturahmi dan Promosikan Pembangunan
Dalam laporan, ASBS menyoroti anggaran proyek yang mencapai lebih dari Rp 31,5 miliar. Namun anggaran dan realisasi dianggap tidak sebanding dengan kondisi bangunan saat ini.
BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri, Warga Ilir Talo Ditangkap
“Data sudah kami berikan ke Kejari. Kami melaporkan siapa saja yang terindikasi bersangkutan dengan penyimpangan dana pembangunan Gedung Covid-19 tersebut,” tegas Herman.
Menurutnya, laporan itu diperkuat dengan hasil pantauan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan yang sebelumnya menyoroti proyek tersebut. Termasuk soal rincian anggaran dan progres pembangunan yang dianggap tidak transparan.
BACA JUGA:PKS Kembali Buka, Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran Tetap Stabil
“Jadi kita kan mengamati juga rumah sakit sekarang sudah termasuk terbengkalai dan memang rumah sakit itu kalau kita lihat, kalau bangunan pribadi untuk Gedung Covid-19 itu paling tinggi sekitar Rp 800 juta, itu sudah tinggi kalau bangunannya. Jadi kita sangat meragukan tentang anggaran sebesar Rp 31,5 miliar dengan kondisi bangunan yang seperti itu," jelasnya.
BACA JUGA:Jika Menang PSU, Suryatati-Ii Siap Berikan Bantuan Handtracktor Kepada Petani Bengkulu Selatan
Herman berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Ia menegaskan ASBS yang terdiri dari 132 orang akan terus mengawal proses hukum demi menjaga integritas penggunaan anggaran negara.