ASBS Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Covid-19 RSHD Manna ke Kejari Bengkulu Selatan

Herman Lufti dan pihak Kejari Bengkulu Selatan saat menyampaikan laporan dugaan adanya korupsi pembangunan Gedung Covid-19 di RSHD Manna, Rabu 9 April 2025-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
“ASBS punya komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Bengkulu Selatan. Siapapun yang merugikan keuangan negara, tetap wajib kami laporkan,” katanya.
BACA JUGA:Pemilih “Matre” Diprediksi Mendominasi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Sementara itu, Plh Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Nandi Rizqi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ASBS secara resmi. Namun, ia menyebut proses selanjutnya masih menunggu koordinasi internal.
BACA JUGA:Job Fair Merah Putih Digelar 10 April, Terbagi Tiga Sesi
“Laporannya sudah kami terima. Namun karena saya sebagai Plh, tentu harus berkoordinasi lebih dulu dengan Kasi Intel, lalu ke pimpinan Kejari. Soal lamanya proses, saya belum bisa menjawab. Laporan ini telah diterima secara sah dan pasti akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (rzn)