Garis Pantai Bengkulu Selatan Diidentifikasi, Ini Tujuannya

PANTAU : Bidang PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan memantau garis pantai di Bengkulu Selatan menggunakan drone-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki garis pantai yang sangat panjang. Total panjangnya sekitar 60 kilometer.

Keberadaan garis pantai tersebut merupakan potensi daerah yang dapat dikembangkan baik untuk kegiatan wisata maupun kegiatan lainnya. 

BACA JUGA:Kapolres Seluma Mulai Geber Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK

BACA JUGA:Tinju dan Tendang Istri, Suami di Seluma Ini Harus Berlebaran di Sel Tahanan

Belum lama ini Bidang Pengembangan Sumber Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan melakukan identifikasi garis pantai.

Tujuannya untuk memetakan potensi sekaligus memantau kondisi pantai apakah masih bagus atau sudah kritis. 

BACA JUGA:Seleksi Atlet Untuk Ikut Porprov Dimulai, Bola Voli Jadi Prioritas

BACA JUGA:Ops Pekat Nala I, Ratusan Liter tuak dan Miras Botolan Serta Petasan Diamankan di Seluma

Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prain Dona ME mengatakan, identifikasi pantai-pantai di Bengkulu Selatan ini tindaklanjut menyusun dokumen RTRW sekaligus bahan idetifikasi garis pantai di Bengkulu Selatan.

Nantinya, Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan akan susun dokumen studi kelayakan, dengan mengambil sampel di sepanjang garis pantai kurang lebih 60 kilometer yang membentang di samudra Hindia semua akan di identifikasi bertahap, mulai dari perbatasan Kaur sampai perbatasan Seluma.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Dipastikan Transparan Melalui CAT

BACA JUGA:Soal Keuangan Daerah, Bupati Seluma Koordinasi ke BPKP

“Kami akan secepatnya menuntaskan proses identifikasi pantai ini, terutama untuk mengetahui pantai yang sudah kritis akibat kerusakan alam dan lingkungan,:” katanya.

Studi kelayakan garis pantai merupakan kajian untuk menilai kelayakan suatu pantai dari berbagai aspek, seperti fisik, sosial ekonomi, dan daya tarik, nanti akan dilakukan analisa untuk mmebuat kebijakan lebih lanjut. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan