Operator Jangan Keliru, Pengusulan DAK Pendidikan Seluruhnya Online

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Tugas kami itu, setelah usulan masuk ke pusat lalu ada evaluasi, barulah kami berperan. Kami akan pantau sejauh mana kelengkapan data sekolah melalui operator kami,” sambung Yen.

BACA JUGA:Pengusaha Jangan Terlena, Batas Akhir Penyampaian LKPM Triwulan I Segera Berakhir

BACA JUGA:Pemeriksaan Akun E-Kinerja PNS Seluma Pengguna Fake GPS Terus Berlanjut

Sementara syarat mengusul DAK, Yen menyebut semua sekolah baik negeri ataupun swasta punya kesempatan sama mendapatkan usulan.

Hanya saja, sekolah wajib terakreditasi minimal C, punya siswa tetap minimal 26 orang, operator dapodik, sinkronisasi data serta punya bangunan sendiri.

BACA JUGA:Masak Akbar Bersama Willie Salim di Provinsi Bengkulu Digelar 9 April

BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa dan Warga Tebat Kubu Gotong Royong Bersihkan Parit

“Kalau bangunan status sewa atau pinjam pakai, itu tidak bisa diberikan bantuan. Banyak kasus sekolah yang tidak dapat DAK karena ada yang tidak punya lahan tetap.

Begitupun yang sekolahnya ada sengketa, tentu itu jadi pertimbangan besar pusat,” demikian Yen. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan