Pencairan Dana Dikbud Kaur Tertunda, Ini Penyebabnya

JELASKAN: Plh Kepala Dikbud memberikan penjelasan penyebab tertundanya pencairan anggaran kepada wartawan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pencairan dana untuk kegiatan perkantoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur, baik belanja langsung (LS) maupun Ganti Uang (GU)  tertunda karena adanya tunggakan laporan keuangan tahun 2024.

Hal ini diakui oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lisarmawan, MPd, kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, (27/3/2025).

BACA JUGA:Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2025 - 2030 Didaftarkan ke Kemenkum

Menurut Lisarmawan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) namun kendala yang terjadi karena adanya tunggakan laporan keuangan sebesar Rp 170 juta lebih yang belum disampaikan laporan pertanggungjawabannya ke BKD. 

"Jadi, persoalannya itu tidak bisa mengajukan GU maupun LS mengingat masih ada SPJ yang belum lengkap laporannya," ujar Lisarmawan.

Kemelut ini berawal dari tahun 2024 di mana saat itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Sumari, MPd. Saat itu bendahara dijabat oleh Bawono, namun bendahara mengalami kecelakaan bermotor hingga tutup usia.

BACA JUGA:Bawaslu Imbau Kegiatan Keagamaan Jangan Disusupi Kepentingan Politik

BACA JUGA:Cek Sekarang, Nomor WA Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp 450.000

Kemudian beberapa waktu lalu Sumari, MPd, difungsionalkan dan jabatan kepala dinas dijabat oleh pelaksana harian.

"Bendahara lama meninggal pasca kecelakaan lalu lintas. Jadi, sebagian uangnya itu dipegang  bendahara yang meninggal itu," ujar Sumari beberapa waktu lalu. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan