Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2025 - 2030 Didaftarkan ke Kemenkum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan daftar kepengurusan baru periode 2025-2030 hasil Kongres VI ke Kementerian Hukum (Kemenkum), Senin (24/3).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron dan diterima langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Kegiatan Keagamaan Jangan Disusupi Kepentingan Politik
Selain struktur kepengurusan baru, Demokrat juga menyerahkan AD/ART partai.
"Sebagai proses administrasi di dalam kepartaian kami mendaftarkan dua dokumen yaitu mendaftarkan dokumen kepengurusan dan dokumen AD/ART yang merupakan ratifikasi dari kepengurusan lama dan ratifikasi terhadap ADRT yang baru yaitu ADRT tahun 2025-2030," kata Hero, sapaan akrabnya.
Dia mengaku ingin menyelesaikan proses administrasi itu lebih cepat meski dalam UU Partai Politik proses bisa dilakukan sebulan setelah diumumkan. Dia menyebut dalam satu atau dua hari akan diajarkan Kemenkum.
BACA JUGA:Tips Mencegah Anak Tantrum Saat Mudik
Hero pada kesempatan itu turut didampingi beberapa nama baru di jajaran DPP seperti Direktur Eksekutif Sigit Raditya, Wakil Sekjen Jansen Sitindaon, Wakil Sekjen Didik Mukrianto, Wakil Sekjen Imelda Sari, Wakil Sekjen Inggrid Kansil, Wakil Sekjen Syahrial Nasution, hingga Wakil Sekjen Umar Arsal.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya mengumumkan sejumlah restrukturisasi di jajaran DPP. Selain Hero yang menggantikan Teuku Riefky Harsya yang kini menjadi wakil ketua umum, ada nama Irwan Fecho yang kini menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat.
BACA JUGA:Cek Sekarang, Nomor WA Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp 450.000
Selain itu ada sejumlah nama baru yang duduk di kepengurusan DPP Partai Demokrat 2025-2030. Mereka antara lain eks Sekjen PBB Afriansyah Noor yang kini menjadi wasekjen dan pengamat politik Ahmad Khoirul Umam yang menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis. (**)