Bawaslu Imbau Kegiatan Keagamaan Jangan Disusupi Kepentingan Politik
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau kegiatan keagamaan tidak disusupi kepentingan politik. Sebab kegiatan kegamaan dan kepentingan politik memilik tujuan yang berbeda.
“Kami imbau kepada paslon ataupun tim pemenangan agar tidak berkampanye dalam kegiatan keagamaan. Hal itu sesuai aturan, tidak boleh membawa kepentingan politik dalam acara keagamaan,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
BACA JUGA:Cek Sekarang, Nomor WA Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp 450.000
Untuk mencegah kegiatan keagamaan disusupi kepentingan politik, Bawaslu Bengkulu Selatan telah berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Bengkulu Selatan.
Pihaknya menyampaikan imbauan tersebut secara langsung, imbauan itu diharapkan bisa diteruskan ke pemuka atau tokoh agama di Bengkulu Selatan.
“Kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah ataupun yang lain yang rentan disusupi isu-isu yang menyangkut politik. Kami berharap Kemenag bisa menyampaikan imbauan ke penceramah agar tidak memasukan materi ceramah yang berkaitan dengan isu politik, apalagi sampai menjurus ke paslon tertentu,” ujar Arif.
BACA JUGA:Minim Kesadaran, Diskducapil Bengkulu Selatan Catat Banyak Anak Belum Miliki KIA
BACA JUGA:Jaksa Seluma Lirik Realisasi Anggaran DD Dusun Baru Tahun 2021-2024
Arif mengajak semua pihak dapat menyukseskan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan. Tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua pihak harus berpolitik dengan bijak, tidak terjadi gesekan ataupun konflik. (yoh)