Baru 40 Desa di Kaur Ajukan Pencairan Dana Desa, 152 Desa Lainnya?
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sislan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 40 desa di Kaur telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) jelang akhir triwulan pertama 2025. Sementara itu, masih ada 152 desa lainnya yang belum mengajukan pencairan DD.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sislan, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan pencairan DD dari 40 desa tersebut.
BACA JUGA:Reformasi Birokrasi Harus Mampu Mewujudkan Pelayanan Maksimal
Menurutnya, proses pencairan DD akan segera dilakukan setelah semua berkas administrasi terpenuhi.
"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) untuk mempercepat proses pengajuan pencairan DD. Dia optimis dalam waktu dekat sudah ada desa lainnya yang akan mengajukan pencairan DD," terangnya.
BACA JUGA:SAHRAN: Jangan Ada Money Politik di PSU!
Selain itu, Sislan mengingatkan Pemdes untuk memperhatikan ketepatan dalam pengelolaan Dana Desa setelah pencairan.
Menurutnya, Dana Desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
BACA JUGA:Calon PPPK Guru Yang Lulus Seleksi Jangan Mau Ditipu Calo
Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam memanfaatkan Dana Desa secara efektif.
"Jadi pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan Dana Desa. Pengawasan dan evaluasi yang efektif dapat membantu mencegah penyalahgunaan DD dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa," paparnya.
BACA JUGA:Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Agen Elpiji dan Dinas Perindagkop Gelar Operasi Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Sislan juga menghimbau kepada masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, partisipasi masyarakat desa sangat penting dalam memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.