Gas 3 Kg Langka, Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Koordinasi ke Pertamina
Ilustrasi -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS – Masyarakat Kabupaten Seluma mengeluhkan kelangkaan Gas LPG 3 Kg akir akhir ini. Persoalan ini sudah ditangani Pemkab Seluma melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM dengan cara berkoordinasi ke Pertamina perwakilan Bengkulu.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma H Wanharudin mengatakan, kendala atau penyebab masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram adalah pengecer warung manisan dapat membeli langsung gas ke distributor.
Sehingga ada kemungkinan terjadi penumpukan di warung warung kecil. Kemudian saat terjadi kekurangan stok di pangkalan, maka belum boleh mengajukan pasokan sebelum tiba jadwalnya.
"Kami sudah sampaikan ke Pertamina terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg di Seluma. Dimana saat ini terjadi kelangkaan di kalangan masyarakat," tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, gas 3 kilogram di Kabupaten Seluma langka dan harganya lebih mahal. Bahkan sudah ada yang menjual dengan harga Rp 30 ribu per tabung. Padahal gas 3 Kg ini disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
Seperti yang diketahui SK Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg. Pada SK nomor : K. 212.BI Tahun 2023, Seluma dibagi dalam dua wilayah atau zona.
Untuk zona pertama dari Babatan sampai Kota Tais dengan HET gas LPG 3 Kg Rp 19 ribu. Kemudian zona kedua wilayah Kota Tais sampai Semidang Alas Maras (SAM). Dengan HET Rp 20 ribu.
Jadi seluruh pangkalan gas LPG dilarang menjual melebihi HET yang ditetapkan Gubernur.
Serta gas LPG Sesuai ketentuan, hanya diperuntukan bagi warga yang masuk kategori kurang mampu dan layak menerima subsidi.
Distribusi itu sudah menerima margin Rp 3.000 per tabung apabila mereka menjual sesuai dengan harga HET. Jika menjual melebihi HET maka berupa pencabutan izin sesuai dengan SK Gubernur. (rwf)