Kecipratan Anggaran, Segini Besaran Pokir DPRD Seluma Tahun 2026

Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk mendukung kelancaran tugas dan kinerja anggota DPRD Seluma. Saat ini DPRD Seluma sudah melakukan rapat pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada Tahun 2026.
Untuk sementara anggaran untuk pokir masing-masing anggota dan pimpinan DPRD Seluma masih tetap sama seperti tahun 2025. Kemudian jika tidak ada halangan, Selasa (18/3/2025) pokok pikiran akan disahkan.

BACA JUGA:Korban Upal Semakin Banyak, Masyarakat Harus Waspada

BACA JUGA:TPID Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan

"Kami sudah melakukan rapat pembahasan. Kemudian nominal Pokir masih tetap sama seperti tahun ini. Yaitu Rp 500 juta untuk anggota, Rp750 juta untuk Wakil Ketua (Waka), dan Rp1 miliar untuk ketua," ujar Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.  
Samsul mengatakan pembahasan Pokok– Pokok Pikiran DPRD Seluma ini penting sebagai langkah awal pembangunan di Kabupaten Seluma. Diharapkan agar Pokok–Pokok Pikiran yang dimuat ini dapat menjadi rujukan program dan kegiatan Pemkab Seluma di tahun 2026. Dan juga diharapkan selaras dengan program dari Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2025-2030.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Segera Umumkan Tersangka

BACA JUGA:3 Tahun Lagi, Seluruh Desa Di Bengkulu Ditargetkan Punya Ambulan

"Kami sudah menyampaikan pokok pikiran dan sudah diinput oleh staf di DPRD Seluma. Untuk usulan Pokir anggota dan pimpinan DPRD tahun 2026. Pokir nantinya juga akan menyesuaikan program dari bupati dan wakil bupati terpilih. Sebagai acuan nanti akan ada petunjuk dari Bappeda agar selaras program-program strategis bupati dan wakil bupati," ujar Waka I DPRD Seluma.

BACA JUGA:3 Tahun Lagi, Seluruh Desa Di Bengkulu Ditargetkan Punya Ambulan

BACA JUGA:Pengurus IDI Kunjungi Bupati Kaur, Ternyata Soal Ini Yang Disampaikan

Samsul menyampaikan setelah naskah tersusun, langkah berikutnya adalah menindaklanjuti dengan rincian program dan kegiatan yang menyesuaikan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dirinya berharap agar penyusunan Pokir ini dapat disinkronkan dengan capaian-capaian yang telah direncanakan dalam RPJMD 2022-2027.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan