Horeee… Ribuan ASN Pemkab Bengkulu Selatan Segera Terima THR

Ribuan ASN Pemkab Bengkulu Selatan Segera Terima THR-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakora.co - KOTA MANNA, Jika tidak ada kendala teknis, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13.

Sesuai ketentuan pemerintah, proses pencairan THR sudah dimulai sejak pekan ini. Apalagi beberapa hari yang lalu Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan telah menaikkan Peraturan Bupati (Perbub) ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah terkait regulasi pembayaran.

BACA JUGA:Perbup Terbit, Desa Sudah Bisa Ajukan Pencairan

Jika Perbup juknis penyaluran THR sudah selesai sesuai instruksi yang diterima, maka dalam pekan ini segera dicairkan ke rekening masing-masing ASN.

"Sesuai ketentuan bahwa paling cepat THR akan dicairkan mulai tanggal 17 Maret 2025, akan tetapi hal itu belum bisa dipastikan kemungkinan bisa saja tanggal 18 ataupun 19 Maret tergantung Perbup sudah selesai apa belum, yang pasti mulai 17 Maret sudah bisa dibayarkan," kata Kepala BKD Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, ST disampaikan Kabid Perbendaharaan, Syaiful Baktiar, M.Si.

BACA JUGA:Bupati Dukung KONI Utus Atlet Ikut 10 Cabor Porprov

Dikatakan Syaiful, dengan pencairan THR semoga bisa membantu pemenuhan kebutuhan dan beban perekonomian seluruh ASN di Bengkulu Selatan menjelang Idul Fitri. Tidak berselang lama, tanggal 1 April ASN tentunya juga akan menerima gaji rutin bulanan.

"Untuk besaran anggaran THR yang telah disiapkan untuk para ASN tahun ini sebesar Rp 21 miliar yang nantinya akan dibagi dengan PNS dan PPPK.

BACA JUGA:Pemadaman Listrik Lumpuhkan Pelayanan Publik Di MPP Kaur

Sedangkan untuk honorer yang terdaftar di dalam database tidak menerima THR, karena THR cuma untuk ASN," papar Syaiful.

Walaupun sudah dinyatakan lulus seleksi, honorer yang terdaftar dalam database tidak mendapatkan THR karena belum dinyatakan lulus PPPK.

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi CASN dan PPPK Tahun 2024, Pengangkatan Dipercepat

Karena secara legalitas yang masuk dalam database belum menerima SK sebagai PPPK, begitu juga bagi yang PPPK paruh waktu.

Untuk saat ini total anggran Rp 21 Miliar sudah disiapkan oleh daerah, kalau tidak ada halangan lagi dan Perbup sudah ada maka akan langsung dicairkan, yang mana nantinya THR akan dikirimkan melalui via rekening masing-masing ASN dan PPPK.

Tag
Share