Bawaslu Ingatkan ASN Harus Netral di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas di pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan. Sesuai aturan, ASN tidak boleh memihak atau mendukung paslon bupati-wabup.
“Aturan di PSU ini sama dengan pilkada lalu, ASN tetap wajib netral. Tidak boleh mendukung atau memihak paslon. Kalau ada ASN yang mendukung paslon tertentu, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
BACA JUGA:Bupati Minta DPRD Dukung Wujudkan Seluma Emas Berlian
Dikatakan Arif, pihaknya akan lebih intens mengawasi netralitas ASN pada tahapan PSU. Sebab celah ASN untuk memihak paslon tertentu lebih terbuka. Agar hal itu tidak terjadi, pihaknya akan memantau pergerakan semua ASN di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Polisi Rutin Patroli
“Kemungkinan adanya ASN memberi dukungan kepada paslon di PSU ini sangat besar terjadi. Makanya kami akan melakukan pengawasan maksimal untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi,” ujar Arif.
BACA JUGA:Mobnas Boleh Dibawa Mudik? Ini Penjelasan Bupati Seluma
Bawaslu terbuka menerima laporan dan informasi dari masyarakat jika menemukan ada ASN yang mendukung secara aktif paslon tertentu. Jenis dukungan ASN kepada paslon bisa berbagai bentuk, mulai dari aktif mengajak atau mengkampanyekan paslon secara ke masyarakat, kampanye melalui media sosial, dan bentuk dukungan lainnya.
BACA JUGA:Awasi Perizinan Berbasis Resiko dan Layani Aduan Masyarakat
“Kalau ada informasi soal keberpihakan ASN kepada paslon, silahkan laporkan dengan kami. Itu akan ditindaklanjuti,” tegas Arif. (yoh)