2 Warga Kaur Ditipu Oknum Yang Mengaku Petugas Pendamping PKH

LAPOR: Korban penipuan mendatangi Dinas Sosial Kaur sebelum melapor ke Polres Kaur -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Dua warga Kabupaten Kaur, Tuti Widia Ningsih (48) dan Tumi (70) warga Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan, melapor ke MapPolres Kaur atas dugaan penipuan yang dialaminya.
Kedua korban mengaku telah menjadi korban penipuan oknum yang mengaku petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:Sidak RSUD Tais, Bupati Seluma Pastikan Ada Peningkatan Pelayanan
Menurut Tuti, oknum tersebut datang ke rumahnya, kemudian meminta data keluarga. Setelah itu pelaku menjanjikan bantuan PKH kepada korban dengan syarat dia diberi imbalan uang sebesar Rp 250.000 dengan alasan untuk keperluan administrasi.
"Jadi bukan hanya kami sebenarnya yang menjadi korban," kata Tuti.
Tuti mengaku sudah memberikan uang Rp 400.000 kepada oknum tersebut dan masih diminta untuk membayar Rp 100.000 lagi. Ia juga mengaku bahwa ada sekitar 4 orang warga lain yang juga menjadi korban penipuan serupa.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 100 Tiket, Pendaftaran Mudik Gratis Bengkulu-Jakarta Hingga 24 Maret
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernando, S.IK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Todo Rio Tambunan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan dari dua warga Desa Padang Petron. Polisi sudah melakukan pemeriksaan awal.
"Laporan sudah kami terima korban sudah diperiksa, kepada masyarakat bila ada penipuan dengan modus serupa untuk dapat secepatnya melapor," kata Kasat.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan dan Wartawan Berbagi Takjil ke Masyarakat
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku dari Dinas Sosial dan meminta imbalan uang.
Masyarakat diimbau untuk selalu meminta identitas dan surat tugas dari petugas yang mengaku dari dinas sosial.
BACA JUGA:Putra Asli Kedurang Jabat Kapolres Bengkulu Selatan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Rahmadanizar SE membenarkan bahwa tidak ada petugas dari Dinas Sosial yang ditugaskan untuk mengumpulkan KK masyarakat dengan iming-iming untuk menerima bantuan PKH.