Ombudsman RI Dorong Penerapan Energi Baru Terbarukan di Pedesaan

EBT terdiri dari dua kategori, yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ombudsman RI mendorong penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelayanan publik, khususnya di pedesaan.
EBT terdiri dari dua kategori, yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir, serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan penerapan EBT dalam pelayanan publik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, tetapi juga mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang lebih hijau.

BACA JUGA:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Kaur Pastikan Pembangunan Tetap Jalan

BACA JUGA:Babe Digital Ramadan Untuk Permudah Transaksi Keuangan Pedagang Takjil

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, EBT dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Hery.
EBT memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya ramah lingkungan, sumber daya berlimpah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

BACA JUGA:Jajaki Peluang Bendungan Seluma Jadi Objek Wisata, Disparpora Seluma ke BWSS VII

BACA JUGA:Indeks MCP KPK, Bengkulu Masuk Zona Kuning

Namun penerapannya juga menghadapi tantangan seperti investasi awal yang besar, ketergantungan pada kondisi alam, dan kapasitas penyimpanan energi yang terbatas.
Hery menyoroti bahwa persentase penggunaan EBT terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih belum mencapai target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta

BACA JUGA:Manfaat Rutin Mengonsumsi Singkong bagi Kesehatan Usus

Ia berharap EBT dapat masuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kebanyakan wilayah pedesaan.
“Listrik masuk daerah 3T, maka pelayanan publik juga akan meningkat. Produktivitas pun akan tercipta,” tegas Hery.

BACA JUGA:Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET

Menurut Hery, desentralisasi EBT untuk desa yang masuk kawasan hutan dan 3T itu perlu dilakukan, sebab sulit terakses infrastruktur listrik.
“Maka pengembangan EBT bisa menjadi alternatif,” pungkasnya.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan