Jajaki Peluang Bendungan Seluma Jadi Objek Wisata, Disparpora Seluma ke BWSS VII

KONSULTASI: Disparpora Seluma melakukan konsultasi ke BWSS VII Bengkulu terkait pemanfaatan kawasan Bendungan Seluma-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Seluma mendatangi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu.
Hal itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan pemanfaatan Bendungan Seluma menjadi objek wisata yang bisa dikelolah oleh Disparpora Seluma.
Kabid Pariwisata Disparpora Seluma Iwan Setiawan menyampaikan, ada rencana untuk menjadikan kawasan Bendungan Air Seluma, bisa dikelola agar ada sentuhan dan layak menjadi tujuan wisata.

BACA JUGA:Indeks MCP KPK, Bengkulu Masuk Zona Kuning

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta

“Disparpora Seluma rencananya akan mengelola Bendungan Seluma sebagai objek wisata. Sehingga diharapkan bisa menambah kunjungan masyarakat ke kawasan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, pihak BWSS VII Bengkulu selaku pemilik lahan Bendungan Seluma tentunya akan meminta izin yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Manfaat Rutin Mengonsumsi Singkong bagi Kesehatan Usus

BACA JUGA:Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET

Pemkab Seluma akan bertindak sebagai pengguna lahan harus memastikan perizinan tetap dijalankan dan dilengkapi sebelum benar-benar mengelola Bendungan Seluma.
“Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Ditjen SDA Kementerian PUPR. Seperti apa izin yang dimaksud ini,” ujar perwakilan BWSS VII Bengkulu, Fikry.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini Fakta Menarik Chia Seed dan Biji Selasih

BACA JUGA:Cara Menulis Arab di WhatsApp untuk Ucapan Ramadan dan Lebaran, Praktis

Sementara untuk izin penggunaan sumber daya air (SDA) Sungai Seluma, masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bidang SDA Dinas PUPR.
“Silahkan Disparpora Seluma nanti bersurat ke Dinas PUPR Pemprov Bengkulu,” pungkas Fikry.

(rwf)

Tag
Share