Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga Maret 2026 menuai protes keras dari para honorer.
Mereka merasa dirugikan karena telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan bahkan telah memasuki tahap pemberkasan NIP PPPK, namun justru harus menunggu lebih lama untuk diangkat secara resmi.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Pengangkatan CPNS 1 Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda hingga 2026, Ini Alasan KemenPAN-RB
Ketua Forum Honorer K2 Kalimantan Barat (Kalbar), Syarif Feriansyah, menilai keputusan yang diambil dalam rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Keputusan ini mencederai asas keadilan dan kemanusiaan. Kami sudah lulus seleksi, bahkan ada yang NIP-nya sudah diterbitkan, tapi malah ditunda setahun lagi. Ini sangat tidak adil," ujar Feri.
BACA JUGA:Sanggahan Berhasil, 89 PPPK Tahap II Dinyatakan Lulus Administrasi Tambahan
BACA JUGA:Wow, Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA di Daerah ini Bisa Mencapai Rp 4 Juta per Bulan
Ia juga mengkritik sikap Komisi II DPR yang dianggap tidak memahami permasalahan honorer, tetapi tetap menyetujui keputusan tersebut.
Banyak honorer K2 yang usianya mendekati batas pensiun sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN PPPK.
Namun, dengan penundaan ini, sebagian dari mereka akan memasuki masa pensiun sebelum sempat menikmati status baru mereka.
BACA JUGA:Tukin PPPK Paruh Waktu 70% dari Gaji Pokok, SK Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
BACA JUGA:140 Pelamar PPPK Tahap II Kaur Ajukan Sanggahan
"Ibu Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan seluruh anggota Komisi II DPR RI yang terhormat, apakah kalian tidak takut dengan karma dari tuhan? Banyak dari kami yang hanya memiliki sisa dua tahun sebelum pensiun. Di mana rasa kemanusiaan kalian?" tegas Feri.
Jika pemerintah tetap bersikeras menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026, Feri memastikan honorer dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat, siap bergerak ke Jakarta untuk menuntut keadilan.
BACA JUGA:Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Munculnya Jabatan Tampungan, BKN Beri Penjelasan
BACA JUGA:1.785 Tenaga Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
Menurutnya, alasan pemerintah menunda pengangkatan PPPK tidak masuk akal, terutama mengingat proses pengusulan NIP masih berlangsung.
Para honorer bahkan harus berutang untuk memenuhi persyaratan administrasi, dan kini mereka justru semakin terbebani.