Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET
Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan fakta MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Inspeksi ini dilakukan di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, Mentan mendapati isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label.
BACA JUGA:Ditemukan Cadangan Minyak Dan Gas Indonesia, Potensi 4,3 Miliar Barel
BACA JUGA:Wanita Wajib Pahami! Cara Merawat Kulit Berminyak agar Tidak Jerawatan
Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter. "Ini jelas tidak cukup 1 liter," ujarnya, dikutip Minggu 9 Maret 2025.
Selain kekurangan takaran, Mentan juga menemukan harga jual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga yang seharusnya Rp15.700 per liter, justru dijual Rp18.000. Untuk membuktikannya, Mentan membeli produk MinyaKita dan menakarnya ulang menggunakan gelas ukur 1 liter. Hasilnya, minyak dalam kemasan hanya mencapai 0,75 hingga 0,8 liter.
BACA JUGA:PT. Bimex Dukung Pengembangan Minyak Goreng
BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Kenali 6 Manfaat Minyak Wijen bagi Kesehatan Tubuh
Mentan mengaku kecewa dengan temuan ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan.
“Saudara kita sedang beribadah di bulan suci, tapi ada pihak yang justru melakukan kecurangan seperti ini,” tegasnya.
Ia menegaskan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses hukum. "Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti bersalah, pabrik akan ditutup dan produk mereka disegel," ungkapnya.
BACA JUGA:Estimasi PBG Pabrik Minyak Goreng Rp 400 juta
BACA JUGA:Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL
Mentan juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Kabareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Jika produsen MinyaKita terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi pidana dan pabriknya akan ditutup. “Tidak ada kompromi. Jika terbukti melanggar, harus diproses hukum,” tegasnya. (**)