SPMB 2025 Resmi Diluncurkan Kemendikdasmen, Ini Aturan Yang Harus Diterapkan

Tiga Jalur Baru SPMB 2025 untuk Penerimaan Murid Baru-Istimewa-IST, Dokumen

BACA JUGA:Soal Utang Daerah, Dewan Setuju Dilakukan Audit Investigasi

Ia juga menambahkan bahwa proses seleksi di SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid.
"Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara transparan, termasuk daftar calon murid yang tidak lolos seleksi, guna memastikan setiap tahap penerimaan dilakukan secara adil dan terbuka," ujar Gogot.
Gogot menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung, sekolah swasta, atau sekolah yang dikelola kementerian lain, sehingga setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

BACA JUGA:Harga Beras Terus Naik, Capai Rp47 Ribu Sekulak

BACA JUGA:Pejabat di Kaur Belum Bisa Kendarai Mobil Dinas, Ini Penyebabnya

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk bersekolah. Pemerintah daerah wajib mengelola daya tampung dengan baik, termasuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos ke sekolah lain yang masih memiliki kuota," pungkasnya.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan