Bengkulu Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas

SAMBUTAN: Kapolda Bengkulu menyampaikan sambutan usai penandatangan SKB pengaturan lalu lintas-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan arus lalu lintas menjelang puasa dan mudik Lebaran 2025, Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Anwar, bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan dan rekayasa lalu lintas tahun 2025.

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Anwar mengatakan, SKB tersebut menjadi dasar hukum dalam melaksanakan rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA:Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Mengurangi Pelayanan Masyarakat

Kapolda juga menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas terus berkembang setiap tahunnya, meskipun mudik dan arus balik merupakan kegiatan rutin.

"Setiap tahun tantangan selalu berbeda, dan kami berharap seluruh pemangku kepentingan benar-benar maksimal dalam mengelola arus mudik, arus balik, serta wisata di tahun 2025," ujar Anwar.

Kapolda mengatakan, bahwa Polri dan instansi terkait telah melakukan pemantauan jalur serta simulasi di beberapa titik krusial.

BACA JUGA:Tega Pukul Ayah Kandung Hingga Berlumuran Darah, Segini Ancaman Hukuman Pelaku

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan

Sejumlah titik tersebut termasuk perbatasan Bengkulu-Sumatera Selatan dan sejumlah lokasi lainnya.

"Persiapan dari kepolisian sangat matang, dan sinergi antar instansi terkait sudah berjalan dengan baik," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan