Tega Pukul Ayah Kandung Hingga Berlumuran Darah, Segini Ancaman Hukuman Pelaku

Ilustrasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang anak tega menganiaya ayah kandung hingga berlumuran darah menggegerkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pelaku berinisial BS alias Ba (25), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Bengkulu Selatan telah resmi menjadi tersangka.
BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Akibat perbuatan durhaka tersebut, tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Saat ini tersangka telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan. Tersangka merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi.
“Karena tersangka dan korban adalah ayah dan anak kandung, maka diterapkan pasal KDRT. Tersangka terancam pidana selama 5 tahun,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah.
BACA JUGA:Distan Bengkulu Selatan Dorong Masyarakat Tanam Sayuran
Pasca diringkus polisi, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Aksinya dilakukan karena emosi sesaat. Tersangka mengaku khilaf memukul sang ayah menggunakan kaca spion sepeda motor.
“Tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Tapi proses hukum tetap berjalan, tersangka akan diadili di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tegas Kasat Reskrim.
Sekedar mengingatkan, aksi KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu. Ketika itu korban yang bernama Majasun (63) baru pulang dari kebun. Ketika sampai di rumah, korban bertemu dengan tersangka yang merupakan anak kandungnya.
BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Masyarakat Bersatu, Tinggalkan Perbedaan Saat Pilkada
Tersangka menanyakan siapa yang merobek baju semua baju miliknya. Korban menjawab tidak ada yang merobek baju korban.
Kemudian tersangka mengambil dua buah gergaji besi dan berniat melukai korban yang merupakan ayah kandungnya itu.
Beruntung korban berhasil merebut gergaji besi tersebut dari tangan tersangka. Setelah gergaji besi berhasil direbut, tersangka kemudian mengambil kaca spion motor yang berada di dekat TV di rumah mereka. Lalu tersangka memukulkan kaca spion tersebut ke arah muka korban.