Ini Jadwal Lengkap Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Mahkamah Konstitusi (MK)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menetapkan jadwal sidang pembacaan putusan gugatan sengketa pilkada Bengkulu Selatan.
MK telah mengirim undangan panggilan sidang kepada pihak yang bersengketa untuk hadir dalam persidangan pembacaan putusan.
BACA JUGA:Distan Bengkulu Selatan Dorong Masyarakat Tanam Sayuran
Sidang pembacaan putusan sengketa pilkada Bengkulu Selatan akan digelar pada Senin, 24 Februari 2025. Sidang dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di ruang sidang gedung MKRI 1 lantai 2.
“Ya, kami sudah menerima undangan Mahkamah Konstitusi untuk panggilan sidang dengan agenda pembacaan putusan. Sidang akan dilaksanakan hari Senin (24/2/2025),” kata Tim Hukum Rifai-Yevri selaku pihak pemohon, Edi Rusman, S.H.
Dalam sidang pembacaan putusan, MK mengundang pihak pemohon, pihak termohon, dan pihak terkait untuk hadir secara langsung mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim. Peserta yang hadir di ruangan sidang dibatasi, karena keterbatasan tempat.
BACA JUGA:Makin Berani, 2 Unit Motor di Kaur Raib Digondol Maling
Bagi pihak yang ingin menyaksikan secara langsung sidang pembacaan putusan, dapat mengakses chanel youtube Mahkamah Konstitusi RI. Sebab proses persidangan akan disiarkan secara langsung.
“Sidang pembacaan putusan akan disiarkan langsung melalui akun youtube MK, sama dengan persidangan sebelumnya. Kalau mau menyaksikan, silahkan akses langsung disitu saja,” ujar Edi Rusman.
Seperti diketahui, menjelang pembacaan putusan sengketa pilkada Bengkulu Selatan. Masing-masing pihak optimis. Pihak pemohon yakin majelis hakim MK akan mengabulkan seluruh permohonan.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Satpol PP Bengkulu Selatan Bakal Tangkap Ternak Liar
Sedangkan pihak termohon dan pihak terkait berkeyakinan majelis hakim MK akan menolak permohonan pihak pemohon karena tahapan pilkada telah dijalankan sesuai aturan yang ada. (yoh)