Menjelang Putusan MK, Situasi di Bengkulu Selatan Kondusif
Ilustrasi Sidang di Mahkamah Konstitusi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Bengkulu Selatan yang akan dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025 ini.
Situasi di wilayah Bengkulu Selatan dipastikan kondusif. Tidak ada gejolak yang terjadi ditengah masyarakat.
BACA JUGA:Beri Pemahaman Remaja Agar Tidak Melakukan Pernikahan Dini
“Menjelang putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, kami pastikan situasi ditengah masyarakat kondusif. Tidak ada gejolak ataupun hal lain yang bisa menganggu kamtibmas,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
Agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu atau informasi yang banyak beredar menjelang putusan MK, jajaran Polres Bengkulu Selatan akan melakukan patroli dan sambang ke masyarakat.
Langkah itu untuk memberi edukasi agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi yang berisi hasutan dan belum dipastikan kebenarannya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Akan Menerima Bantuan Mobil Damkar dari Korea Selatan
BACA JUGA:Rp 2 Miliar Untuk Mobnas Bupati dan Wabup Seluma, Juga Mobnas Operasional PN
“Kami melakukan sambang ke tengah masyarakat untuk memberi edukasi terkait situasi politik. Masyarakat jangan terpancing dengan isu yang tidak benar. Lebih baik pastikan situasi di wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing dengan provokasi atau hal lain yang mengarah ke konflik. Sebab proses politik sudah ada lembaga yang berwenang untuk menangani. (yoh)