Penipu Catut Nama Pejabat Masih Gerilya, Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pelaku penipuan dengan modus mencatut nama pejabat masih sering bergerilya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Modus pelaku melancarkan aksinya adalah dengan mengakui sebagai kepala dinas, Kapolres, Kajari, perwira polisi dan pejabat tinggi lainnya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP  Florentus Situngkir, SIK mengimbau, masyarakat hati-hati dan tidak mudah percaya tidak ada orang yang belum dikenal menghubungi via telepon atau mengajak bertemu langsung.

BACA JUGA:Desa Harus Siap, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Segera Seleksi Kampung Moderasi Beragama

BACA JUGA:Dorong Desa Wisata di Bengkulu Selatan Menuju Desa Mandiri

“Masyarakat perlu waspada. Soalnya  penipuan dengan modus mencatutu nama pejabat tinggi instansi pemerintah masih sering terjadi. Agar tidak menjadi korban, jangan mudah percaya,” kata Kapolres.
Pelaku penipuan biasanya meminta korban mengirim uang melalui rekening bank. Itu kemudian dituruti oleh korban. Namun setelah sadar, ternyata oknum tersebut adalah pelaku penipuan.

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Waspadai Daging Tiren

BACA JUGA:Tangani Jalan Rusak Akibat Bencana, BPBD Bengkulu Selatan Kembali Koordinasi Ke BPJN

“Kami pernah melacak nomor rekening yang ditransfer oleh korban kasus penipuan seperti ini. Itu wilayahnya di luar Sumatera. Itupun juga sulit dilacak. Makanya bagi masyarakat agar waspada, jangan sampai setelah menjadi korban baru sadar,” ujarnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Menghitung Batas Nisab Emas

BACA JUGA:Cek Berkala Air Coolant Mobil, Jangan Sampai Habis! Efeknya Tidak Main-main

Ditambahkan Kapolres pelaku penipuan dengan modus mencatut nama pejabat biasanya mengincar calon korban yang punya pekerjaan strategis, seperti bendahara kantor, pengusaha, kepala desa dan posisi jabatan lainnya .
Pelaku juga sering mendapatkan data masyarakat yang sedang berurusan dengan instansi terkait. Misalnya data warga yang berurusan dengan polisi.

BACA JUGA:Saldo E-Toll Habis Saat di Gerbang Tol? Ini yang Harus Anda Lakukan agar Terhindar Denda

BACA JUGA:Kapan Harus Ganti Wiper Mobil? Panduan Lengkap untuk Pengemudi

Biasanya pelaku menawarkan jasa untuk mengurusi perkara, kemudian meminta korban mengirim sejumlah uang.
“Intinya jangan mudah percaya. Saat ada yang nelpon kemudian menawarkan atau meminta sesuatu jangan dilayani, pastikan dulu kebenarannya,” tukas Kapolres.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan