Menjelang Bulan Ramadan, Pekat Harus Diberantas

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama SIP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang bulan suci Ramadan sekitar dua pekan lagi, Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP meminta Pemda Bengkulu Selatan memberantas semua aktivitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat).

Hal itu bertujuan untuk memberi kenyamanan dan kekhusyukan umat islam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah.

BACA JUGA:Bupati-Wabup Bengkulu Selatan Terpilih Diundang Partai Gerindra ke Hambalang

“Pemda Bengkulu Selatan melalui instansi terkait harus membersihkan semua aktivitas pekat menjelang bulan suci Ramadan ini. Jangan sampai ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan terganggu dengan aktivitas negatif, seperti tempat hiburan malam, aksi mabuk-mabukan dan yang lainnya,” pinta Deni.

BACA JUGA:15 Ekor Sapi di Seluma Terserang Penyakit Jembrana

Menurut Deni, Pemda melalui instansi terkait dalam ini Satpol PP memang berkewajiban memberi rasan aman dan nyaman bagi masyarakat. Apalagi regulasi yang melarang segala bentuk pekat sudah ada yakni Perda Trantibum. 

BACA JUGA:Kaur Terima Kuota Pupuk Subsidi Terbanyak di Bengkulu

“Maksimalkan penegakan Perda Trantibum untuk memberantas penyakit masyarakat. Tindak tegas aktivitas negatif yang menganggu masyarakat,” ujar Deni.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan Diminta Audit Keuangan BUMDes, Ini Alasannya!

Di Bumi Sekundang Setungguan aktivitas hiburan malam yang menjurus ke aktivitas negatif cukup marak. Seperti adanya warung tuak, penjualan minuman keras mengandung alkohol, hingga praktik prostitusi. Semua jenis aktivitas itu diharapkan ditertibkan agar tidak menganggu ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan. (yoh)

Tag
Share