Kades di Bengkulu Selatan Diminta Audit Keuangan BUMDes, Ini Alasannya!
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/2698dfa63fe5e74612de74017d010b95.jpg)
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Seluruh kepala desa (kades) di Bengkulu Selatan diminta mengaudit keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ternyata hal berikut yang menjadi alasannya. Hal itu penting dilakukan sebelum kades mengalokasikan kembali dana desa melalui program penyertaan modal.
BACA JUGA:Turnamen Tenis Beregu Putra Korem 041/Garuda Tingkatkan Kekompakan dan Semangat Juang
Pasalnya hampir rerata BUMDes mati suri alias tidak berjalan sesuai fungsinya.
“Di tahun anggaran 2025 ini, kami menyarankan kepada seluruh kades (di Bengkulu Selatan) agar mengaudit keuangan BUMDes sebelum memberikan kembali anggaran ke BUMDes melalui penyerataan modal. Soalnya banyak BUMDes tidak aktif, tentu keuangannya perlu diaudit,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H.
Jika keuangan BUMDes tidak diaudit, kata Kasi Intel, rawan menimbulkan celah atau potensi baru korupsi dana desa.
Sebab anggaran yang dialokasikan ke BUMDes akan habis secara percuma tanpa memberikan sumbangsih pendapatan untuk desa.
BACA JUGA:Siapkan LKPj, Ipda Provinsi Bengkulu Lakukan Pemeriksaan di Kaur
“Penyerataan modal ke BUMDes kan sudah dilakukan pemerintah desa sejak beberapa tahun. Kalau hal itu terus dilakukan setiap tahun tanpa adanya hasil apapun, kan percuma penyerataan modal. Anggaran yang diberikan ke BUMDes hanya terbuang pecuma,” ujar Kasi Intel.
Dikatakan Kasi Intel, jika laporan keuangan BUMDes tidak dikelola dengan baik. Sebaiknya kades melakukan pembenahan.
Jangan sampai BUMDes terus diberikan anggaran tanpa pengelolaan yang baik. Sebab tujuan adanya BUMDes adalah untuk menjadi sumber pendapatan pemerintah desa.
BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Terus Optimalkan Pelayanan Jebol
“Kalau hasil audit keuangan BUMDes menemukan laporan keuangan yang tidak jelas. Sebaiknya kades melakukan evaluasi. Jangan sampai program penyertaan modal ke BUMDes hanya menjadi program yang tanpa menghasilkan, justru menjadi peluang korupsi dana desa,” tukas Kasi Intel. (yoh)