Gaji PNS Dipangkas Mulai Maret 2025? Ini Kata Sri Mulyani

Gaji PNS Dipangkas Mulai Maret 2025? Ini Kata Sri Mulyani-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 membawa dampak luas.

Beredar kabar mulai Maret 2025, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami pemotongan. Benarkah demikian?

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan penghematan besar-besaran, yang terlihat dari pemotongan APBN 2025 hingga Rp306 triliun.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk ASN! PP Gaji ke-13 dan 14 ASN Segera Terbit

BACA JUGA:FIX! THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2025 Dijamin Cair, MenPAN-RB: PP Tahap Finalisasi

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta kementerian dan lembaga memangkas program kerja dengan biaya besar.

Efisiensi anggaran ini menimbulkan spekulasi bahwa gaji PNS akan ikut terkena dampaknya.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa pemotongan akan berlaku untuk semua golongan, dari golongan 1 hingga 4. Namun, berapa besar pengurangannya?

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Rekening ASN Kembali Buncit, Gaji 13 dan 14 Dibayar

BACA JUGA:5 Cara Mengelola Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 3 Juta

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dalam rapat kerja dengan DPR pada Kamis (13/2) bahwa pemotongan anggaran tidak berlaku untuk gaji pegawai.

"Saat ini anggaran belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal akan dikaji lagi dengan ketat untuk efisiensi," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang akan dipangkas mencakup perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta biaya seremonial dan peringatan.

BACA JUGA:Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan! Tertinggi Rp 117,4 Juta per Bulan, Paling Rendah Berapa?

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Sinyal Soal Pencairan Gaji 13 dan 14

Sementara itu, belanja pegawai, termasuk gaji PNS, tidak terkena dampak pengurangan anggaran.

Dengan demikian, gaji PNS pada 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan demikian, meski APBN 2025 mengalami pemotongan signifikan, Sri Mulyani memastikan bahwa gaji PNS tidak akan dipangkas. (**)

Tag
Share