Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan
Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Program Ministerial Scholarship Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 resmi dibatalkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni.
Pembatalan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
BACA JUGA:1.471 Siswa di Seluma Terima Beasiswa PIP
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Simak Jadwal Lengkapnya
Menurut Wahyu, keputusan ini merupakan hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang digelar pada 31 Januari 2025.
"Permohonan maaf kami sampaikan atas batalnya program Ministerial Scholarship Tahun 2025 ini. selanjutnya, proses pendaftaran beasiswa ini kami hentikan sejak pengumuman ini ditetapkan," ujar Wahyu.
Mengutip laman resmi BPPK Kemenkeu, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menempuh pendidikan pascasarjana di luar negeri.
BACA JUGA:Segera Daftar! Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka 17 Januari 2025, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Segera Manfaatkan, Beasiswa Bergengsi Untuk Siswa di Depan Mata
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kemenkeu guna mendukung pencapaian visi, misi, dan target strategis institusi.
Para alumni diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan siap menjadi pemimpin di Kemenkeu.
Awalnya, program beasiswa ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 Januari hingga 9 Februari 2025.
Namun, program tersebut dibatalkan setelah terbitnya surat keputusan pada 31 Januari 2025.
BACA JUGA:Bersiap Pendaftaran Beasiswa SMA Sederajat Dibuka Awal Tahun
BACA JUGA:Siswa Harus Bersiap, 5 Beasiswa Khusus 2025 Siap Menanti
Pembatalan ini merupakan dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025 dengan total pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).