Naas, Honda Beat Warga Nanjungan Digelapkan OTD
Personel Polsek Pino Raya mendatangi kediaman korban dugaan penggelapan sepeda motor. Tampak foto kendaraan korban sebelum dibawa kabur OTD-rezan-radarselatan.bacakoran.co
PINO RAYA - Naas dialami Heriyanto alias Ebok (38) warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya. Sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nopol BD 5834 MH, nomor rangka MH1JM821XNK647556 serta nomor mesin JM82E-1645666 miliknya lenyap digelapkan orang tidak dikenal (OTD),
Rabu (27/12) sekitar pukul 17.10 WIB. Mirisnya lagi, aksi dugaan penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan langsung terduga pelaku di rumah korban. Dimana, saat sebelum kejadian antara pelaku dan korban sempat ngobrol perihal informasi kontrakan rumah.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 17.10 WIB, Rabu (27/12) korban yang baru pulang dari memanen kelapa sawit pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban mendapati terduga pelaku sudah mengobrol dengan ibu korban.
Karena kaget ada orang baru, korban langsung menghampiri dan duduk di dekat terduga pelaku dan ibunya. Dalam obrolan tersebut, terduga pelaku menanyakan informasi kontrakan rumah milik ibu korban. Oleh korban pertanyaan itu belum sempat dijawab penuh karena dirinya ingin menjual TBS sawit hasil panen ke pengepul.
Setibanya dari menjual TBS, korban masih mendapati pelaku duduk di rumahnya. Setelah kembali ngobrol dengan terduga pelaku, akhirnya korban mengantarkan pelaku ke kontrakan milik orang tuanya yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah korban.
Setelah beberapa lama mengecek kondisi kontrakan, akhirnya korban bersama terduga pelaku kembali ke rumah korban dengan maksud membicarakan biaya dan teknis pengontrakan rumah.
Setibanya di rumah korban, pelaku langsung meminta korban untuk membelikannya rokok, namun ditolak oleh korban. Oleh korban, pelaku diarahkan untuk membeli rokok sendiri dengan dipinjamkan sepeda motor honda beat street, miliknya.
Namun naas setelah dipinjamkan motor, terduga pelaku malah tidak kembali ke rumah korban. Karena cemas dan khawatir, korban memilih melapor ke aparat Polsek Pino Raya dengan harapan terduga pelaku segera ditangkap.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SH, S.IK, M.H melalui Kapolsek Pino Raya IPTU Agus Apriwinata, S.Sos, M.Si, MH membenarkan kejadian dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Menurut Kapolsek, saat kejadian korban dalam kondisi sadar dan tidak dalam tekanan apapun.
“Antara terduga pelaku dan korban ini tidak saling mengenal. Terduga pelaku ini tiba-tiba datang untuk menanyakan kontrakan rumah. Setelah lama ngobrol dan sempat mengecek kondisi kontrakan, akhirnya terduga pelaku melarikan kendaraan milik korban,” ujarnya kepada Rasel, kemarin (28/12).
Lanjut Agus, korban sama sekali tidak menyadari jika terduga pelaku bakal menggelapkan kendaraan miliknya. Bahkan, dari pengakuan korban tidak ada gelagat mencurigakan pelaku sebelum kabur membawa kendaraan. “Untuk ciri-ciri spesifik pelaku tidak bisa dipaparkan korban, korban hanya ingat warna pakaian yang dikenalan terduga pelaku,” sambungnya.
Meski minim petunjuk, Agus memastikan timnya akan bergerak ke lapangan melakukan penyelidikan. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Sat Intelkam dan Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan untuk mendetksi keberadaan terduga pelaku.
“Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap, untuk masyarakat lainnya kami minta untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang baru,” pungkasnya. (rzn)