Ada Empat Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Mendikdasmen saat menghadiri konsultasi publik terkait penerimaan murid baru-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan yaitu jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 30 persen.
BACA JUGA:Dilimpahkan ke Kejaksaan, 2 Tersangka Pembunuhan di Tempat Tongkrongan Segera Disidangkan
Jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 30 persen jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, untuk tingkat SMa, akan diperluas sehingga istilahnya menjadi rayonisasi.
"Dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi," kata Mendikdasmen.
BACA JUGA:KemenPAN-RB Perbolehkan Perangkat Desa Lulus PPPK
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa prinsip utama dalam penerimaan murid ini adalah transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta non diskriminatif.
“Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan,” ucap Ojat.
BACA JUGA:Sertijab Bupati Kaur Ditunda, Tunggu Jadwal Pasti Pelantikan
Sebagai informasi, forum konsultasi publik ini melibatkan perwakilan kementerian/Lembaga, unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, pemangku kepentingan pendidikan termasuk lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media, kepala sekolah dan sebagainya. (cia)