DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Program Gubernur Terpilih Diakomodir Tahun Ini
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu memastikan program pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan-Mian, mulai diakomodir pada tahun anggaran 2025.
Walaupun penyusunan APBD yang telah diverifikasi Menteri Dalam Negeri RI tersebut, masih merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Banyak Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Kenali Modusnya
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, program akan disinkronisasikan dengan program yang ada.
"Memang tidak bisa masuk program baru. Tetapi progam Gubernur baru bisa disingkronisasi dengan program yang sudah ada," kata Edwar.
Edwar mengatakan, program 100 hari kerja tetap bisa dilaksanakan tanpa merubah atau menambahkan di APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025. Ia mencontohkan program terkait ambulans, di mana terdapat juga pengadaannya.
BACA JUGA:Banyak Ternak Mati Mendadak, Distan Bengkulu Selatan Curigai Penyakit Surra
"Tinggal lagi volumenya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian dengan perbaikan infrastruktur," kata Edwar.
Untuk APBD Perubahan, dikatakan Edwar, hal tersebut tidak memungkinkan. Sesuai ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Di dalamnya jelas mengatur untuk APBD Perubahan 2025 dengan tahapan penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan, baru dilakukan setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan APBD di bulan Juni 2025.
BACA JUGA:Jadwal Presiden Padat, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda
"Sesuai dengan aturan,, APBD Perubahan itu tahapannya jelas," pungkasnya. (cia)