Usia Pensiun menjadi 59 Tahun, Berjenjang Hingga 65 Tahun, Bermanfaat Bagi UMKM?
Usia pensiun diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan-IST-https://ukmindonesia.id/
BACA JUGA:Varietas Padi Satria 09, Padi Unggul Spesialis Untuk Lahan Cetak Baru dan Tinggi Asam
* Akses ke Jaringan yang Luas: Karyawan senior seringkali memiliki jaringan luas yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk pengembangan bisnis. Mereka punya koneksi yang bisa membuka peluang baru bagi bisnis kita.
* Pengurangan Biaya Rekrutmen dan Pelatihan: Dengan mempertahankan karyawan senior, bisa menghemat biaya rekrutmen dan pelatihan karyawan baru. Ini sangat menguntungkan dari sisi finansial.
BACA JUGA:Tes Kejiwaan Calon PPPK, RSKJ Libatkan Empat Dokter Spesialis
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kabupaten Kaur Terbakar
* Meningkatkan Citra Perusahaan: Mempertahankan karyawan senior menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Ini akan meningkatkan citra perusahaan di mata pelanggan dan calon karyawan.
Singkatnya, ini kesempatan emas untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian karyawan senior, membangun bisnis yang lebih kuat, berkelanjutan, dan sukses!
Editor: Suswadi AK