Dukcapil Dorong Masyarakat Beralih ke KTP Digital
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Penggunaan IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Manfaatnya antara lain mengganti KTP elektronik yang rusak atau pudar, mengurangi penggunaan blangko KTP dan kemudahan-kemudahan lainnya.
BACA JUGA:Disnakertrans Awasi Penerapan K3 di Perusahaan
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin mengatakan, penggunaan IKD telah disosialisasikan sejak beberapa tahun lalu.
"Kita terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dsapat menggunakan KYP digital," kata Syahjudin, Minggu (19/1).
Untuk meningkatkan capaian penggunaan IKD, Dukcapil telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Pembuatan IKD dapat dilakukan dengan mengunjungi Dinas Dukcapil terdekat. Nantinya masyarakat yang ingin mengurus IKD akan dilayani prosedurnya oleh petugas yang ada.
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Bengkulu Cukupi Hingga Idul Fitri
Selain itu, pembuatan IKD dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi IKD, lalu mengisi data yang diperlukan seperti nama, NIK, dan email aktif.
Kemudian akan dilakukan verifikasi wajah untuk memastikan kebenaran data dengan orang yang mendaftar, hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas diri.
"Jika sudah terverifikasi, nantinya akan ada notifikasi di email berupa pin untuk mengaktifkan dan IKD sudah jadi," jelasnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Belum Ada Calon Investor Baru Jajaki Peluang di Bengkulu
Seperti diketahui, dari jumlah penduduk Bengkulu sebanyak lebih dari 2 juta jiwa dan 1,5 juta jiwa wajib KTP. Untuk IKD, Dinas Dukcapil menargetkan 375 ribu orang. (cia)