Disnakertrans Awasi Penerapan K3 di Perusahaan

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mendorong perusahaan di daerah mengoptimalkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawan.

Penerapan K3 menjadi salah satu kewajiban setiap perusahaan.

BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Bengkulu Cukupi Hingga Idul Fitri

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan, guna memastikan penerapan K3 di perusahaan, pihaknya akan melakukan proses pengawasan dan turun langsung ke sejumlah perusahaan di daerah ini.

"Kita akan menertibkan lagi pelaksanaan K3 di Provinsi Bengkulu ini," kata Syarifuddin, Minggu (19/1).

Syarifuddin mengatakan, dalam melakukan pengawasan ke lapangan, pihaknya menerjunkan sejumlah personil dan melibatkan perusahaan jasa K3. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan personil yang dimiliki.

BACA JUGA:Awal Tahun, Belum Ada Calon Investor Baru Jajaki Peluang di Bengkulu

"Karena keterbatasan SDM, untuk pelayanan K3 kita menggandeng perusahaan jasa K3," kata Syarifudin.

Ia menyebut, penerapan K3 masih kerap diabaikan oleh perusahaan. Pasalnya dalam penerapannya, aa standar khusus yang terkadang tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan.

Seperti harus membentuk panitia K3 dan menunjuk personil yang memaintenance dan selalu mengingatkan serta mendeklarasikan pentingnya penerapan K3 setiap harinya.

BACA JUGA:Program Sekolah Gratis di Bengkulu, Mulai Dilaksanakan Tahun Ini

"Selain personil, juga harus ada instrumen atau rambu-rambu peringatan, alat keselamatan kerja seperti helm, sepatu dan lainnya. Serta harus ada program K3 yang dijalankan oleh perusahaan," ujarnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan