Kemendikdasmen Pastikan Pencairan Dana BOS 2025 Tahap 1 Mulai Januari, Segini Anggarannya
Pencairan Dana BOS 2025 Tahap 1 Mulai Januari-istimewa-
Radarselatan.bacakoran.co - Pencairan Dana BOS 2025 tahap 1 telah dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Total anggaran tahun 2025 mencapai Rp59,2 triliun, dengan cakupan 423.080 satuan pendidikan. Selain itu, alokasi anggaran ini juga menyasar 15.046 satuan pendidikan di daerah khusus, mencakup lebih dari 1,1 juta peserta didik.
BACA JUGA:Dana BOS Sudah Masuk Rekening Sekolah, Anggaran Siap Dibelanjakan
Pencairan Dana BOS 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, ketentuan tentang BOSP tercantum dalam Pernyataan Pers Nomor: 3/Pernyataan Pers/I/2025 yang dirilis oleh Kemendikdasmen pada 7 Januari 2025.
Dana BOS tahap 1 tahun 2025 akan mulai dicairkan pada Januari 2025. Pencairan tahap ini menargetkan 98 persen satuan pendidikan dengan maksimal 50 persen dari pagu alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk SD dan SMP di Kaur, Hari Ini Dana BOS Cair
Agar pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat, pemerintah daerah diimbau untuk mendorong satuan pendidikan segera menyelesaikan pengesahan perencanaan sekolah.
Dana BOS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sebagai sumber pendanaan utama.
Penggunaan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8/P/2024 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:12.954 Peserta Didik SD/SMP Kaur Terima Dana BOS
Dana BOS 2025 ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB):
- Duplikasi formulir pendaftaran