Tahun Ini, Pembuatan Peta Desa Dua Kecamatan Dituntaskan
JELASKAN : Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menjelaskan terkait pembuatan peta desa yang harus dituntaskan tahun 2025 ini untuk dua kecamatan yakni Kedurang dan Pino Raya-wawan-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Masih Banyak Ternak Berkeliaran, Satpol PP Harus Lebih Berani
Ia mengakui bahwa tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Selatan sudah menargetkan penyelesaian batas desa dalam kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan harus diselesaikan,
mengingat saat ini tersisa dua kecamatan lagi yang belum tuntas dan segera dituntaskan bila tidak ada halangan diantara kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Kedurang.
BACA JUGA:DBD Kembali Menyerang, Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Kebersihan Lingkungan
Sementara batas desa kecamatan sudah tuntas meliputi kecamatan kota Manna, Pasar Manna, Pino, Ulu Manna, Pasar Manna, Bunga Masa Kedurang Ilir, Seginim, Air Nipis.
"Seperti diketahui terdapat beberapa tahapan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa yang harus dilalui, yang meliputi penelitian dokumen, pemilihan peta dasar, pembuatan peta batas beserta berita acara,
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Desak Pendangkalan Alur Pelabuhan Segera Dikeruk
verifikasi teknis dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), mengingat alokasi anggaranya sudah disiapkan tahun ini maka akan segera direalisasikan," pungkas Sudimawan.
Dalam pembuatan peta desa ini, sinergitas bersama perlu dituangkan dalam strategi kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat mudahkan menyelesaikan permasalahan dan kendala yang ada.
BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Surati Kontraktor, Ini Penyebabnya
"Upaya dilakukan pembuatan peta batas desa kecamatan adalah akselerasi agar penegasan batas desa di seluruh kecamatan diwilayah Bengkulu Selatan dapat terselesaikan secara optimal," pungkas Sudimawan.
Sementara itu, Sekretaris Bengkulu Selatan, Sukarni mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya agar penuntasan peta desa di seluruh kecamatan dapat segera rampung,
BACA JUGA:Potensi Batubara di Provinsi Bengkulu Akan Dilelang
bahkan upaya ini telah dilakukan dengan bekerjasama melibatkan Topdam II Sriwijaya Palembang untuk pengukuran dan penentuan titik koordinat batas masing-masing desa dilapangan.
"Dengan pembuatan peta desa diharapkan tidak ada lagi perselisihan terkait tapal batas wilayah masing-maisng desa antara kecamatan," pungkas Sukarni. (one)