Daerah Bakal Terima Opsen PKB dan BBNKB Setiap Hari

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Berdasarkan UU HKPD. Opsen diberlakukan untuk memperluas basis pajak daerah dan mengganti skema bagi hasil yang sebelumnya berlaku.

BACA JUGA:Polisi Masih Periksa Asal 4 Paket Daun Ganja Kering Yang Dibawa Warga Sumsel ke Seluma

Perlu diingat, opsen hanya dapat dikenakan jika tarif pajak pusat lebih rendah dari tarif maksimal yang ditentukan oleh UU HKPD, dan tidak boleh melebihi 50 persen dari tarif pajak pusat. (rwf)

Tag
Share