Apa Kabar Wacana Penelusuran Dugaan Honorer Siluman di Seluma?
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Beberapa waktu lalu sempat mencuat kabar adanya dugaan honorer siluman yang lolos mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Seluma.
Beberapa Anggota DPRD Seluma juga dengan lantang menyampaikan akan menelusuri dugaan honore siluman tersebut. Lalu apa kabar hasil penelusuran yang dilakukan?
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Tidak Boleh Sembarangan Berikan Alat Kontrasepsi, Ini Syaratnya
Sejauh ini belum ada kabar terbaru terkait penelusuran yang dijanjikan. Bahkan rencana DPRD Seluma untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan bertugas melakukan penelusuran belum ada kejelasan.
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan, sejauh ini belum bisa membentuk panja, karena baru fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah bersurat ke pimpinan untuk membentuk Panja atau Panitia Khusus (Pansus).
BACA JUGA:Banyak Warga Bengkulu Selatan Jadi Korban TPPO ke Luar Negeri? Begini Kata Dinas Nakertrans
Pimpinan DPRD Seluma masih menunggu usulan fraksi lainnya di DPRD Seluma. Karena sesuai aturan minimal lima dari sembilan fraksi bersurat secara resmi ke pimpinan DPRD Seluma untuk pembentukan Panja atau Pansus. Sehingga pimpinan dapat menindaklanjutinya.
"Sejauh ini baru PAN yang sudah bersurat. Kalau sesuai aturannya itu minimal lima fraksi yang bersurat," tegasnya kemarin.
BACA JUGA:Korupsi Dana Tukin, Bendahara Institusi Militer Ini Ditetapkan Tersangka
Samsul menambahkan, pembentukan Pansus DPRD membutuhkan persetujuan setengah dari seluruh fraksi yang ada. Selain itu juga harus didukung anggaran.
"Jika nanti terbentuk, serta ada hasilnya. Maka jika yang dibentuk Pansus nanti hasilnya dibawa ke ranah APH. Jika yang dibentuk Panja nantinya hasilnya berbentuk rekomendasi dan evaluasi kepada Pemkab Seluma," tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Bupati, Pemkab Seluma Gelar Rapat Persiapan
Meski usulan sudah diterima Samsul Aswajar menyampaikan fraksi tetap harus bersurat terlebih dahulu ke pimpinan DPRD Seluma agar usulan pembentukan Panja ataupun Pansus dapat diproses. (rwf)