Tak Ada Libur Tambahan, Tanggal 2 Januari ASN Kaur Harus Masuk Kerja!

Kepala Ipda Kaur Harika SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur memutuskan tidak ada libur tambahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun baru.

Artinya setelah libur nasional tanggal 1 Januari 2025, pada tanggal 2 Januari semua ASN harus masuk kerja, tidak ada yang boleh menambah libur.

BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024

Ipda Kaur juga akan melakukan pendataan jumlah ASN yang masuk dan tidak masuk kerja pada 2 Januari 2025.

ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan diberikan sanksi kepegawaian. Sebab libur tahun baru nanti dikhawatirkan, akan dimanfaatkan para ASN untuk menambah waktu libur.

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

"Jadi sesuai arahan Sekda yang kami terima, tidak ada tambahan libur. Tanggal 2 nanti kita juga akan minta setiap OPD untuk rekap absensi serta memantau e-absen melihat siapa yang tidak datang," kata Kepala Ipda Kaur Harika SE, Senin (30/12/2024).

Apalagi ASN yang tidak hadir tanpa memberikan surat keterangan yang jelas seperti sakit atau izin. Tentu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kuota Pertalite Bengkulu Tahun 2025 Ditetapkan, Cuma Segini Jumlahnya

Harika menjelaskan, berkaca dengan kejadian sebelum-sebelumnya, banyak sekali ASN Kaur yang tidak hadir atau masuk kantor usai mendapatkan libur nasional seperti perayaan tahun baru.

"Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan kami tindak tegas sesuai aturan kepegawaian," tegas Harika.

BACA JUGA:Datangi Polres Kaur, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM mengatakan sanksi yang diberikan kepada ASN yang menambah libur dapat berupa sanksi ringan maupun sanksi sedang.

Sanksi yang diberikan pasti akan mempengaruhi karir ASN. Terutama ASN yang telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama. Akan ada pertimbangan khusus yang diberikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan