Tak Ada Libur Tambahan, Tanggal 2 Januari ASN Kaur Harus Masuk Kerja!
Editor: Suswadi AK
|
Selasa , 31 Dec 2024 - 18:01
Kepala Ipda Kaur Harika SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Emak-emak Bisnis “Lendir” Ungkap Fakta Mengejutkan, Ada Daftar Pelanggan?
Juga bagi para ASN yang memegang jabatan, Pemkab Kaur bahkan akan meminta Ipda Kaur melakukan pemeriksaan.
"Bukan hanya itu, akan ada pengurangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang akan diterima para ASN," tuntas Sekda. (jul)